Kemajemukan di Indonesia dari Segi Pendekatan Konsensus
Pendekatan Struktural Fungsional (Structural-functional approach)
Teori fungsional juga populer
disebut teori integrasi atau teori konsensus. Tujuan utama pemuatan teori
integrasi, konsesus, atau fungsional ini tidak lain agar pembaca lebih jelas
dalam memahamimasyarakat secara integral.
Pendekatan fungsional menganggap
masyarakat terintegrasi atas dasar kata sepakat anggota-anggotanya akan
nilai-nilai kemasyarakatan tertentu. General agreements ini memiliki daya yang
mampu mengatasi perbedaan-perbedaan pendapat dan kepentingan di antara para
anggota masyarakat. Masyarakat sebagai suatu sistem sosial, secara fungsional
terintegrasi ke dalam suatu bentuk ekuilibrium. Oleh sebab itu, aliran
pemikiran tersebut disebut integration approach, order aprroach, equilibrium
approach, atau structura-functional approach (fungsional
struktural/funggsionalisme struktural) (nasikun, 1995).
Pada mulanya, teori fungsional
struktural diilhami oleh para pemikir klasik, diantaranya Socrates, Plato,
Auguste Comte, Spencer, Emile Durkheim, Robert K. Merton, dan Talcott Parsons.
Mereka dengan gamblangdan terperinci menuturkan bagaimana perspektif
fungsionalisme memandang dan menganalisis phenomene sosial dan kultur.
Beberapa anggapan dasar dari parson dan para pengikutnya
terkait pendekatan fungsionalisme sruktural, antara lain :
a. Masyarakat
dilihat sebagai suatu sistem bulan berupa bagian – bagian yang saling
berhubungan.
b. Hubungan
pengaruh mempengarui bagian - bagian
bersifat ganda dan timbal balik.
c. Meskipun intergrasi
sosial tidak pernah tercapai dengan sempurna, namun secara fundamental sistem
sosial selalu cenderung bergerak ke arah equilibrium yang bersifat dinamis.
d. Meskipun ada di
fungsi, ketegangan dan penyimpangan namun pada akhirnya akan teratasi dengan
sendirinya melalui penyesuaian dan proses integrasi.
e. Perubahan –
perubahan sosial yang terjadi biasanya bersifat gradual dan tidak secara
revolusioner.
f. Perubahan
sosial timbul disebabkan oleh 3 kemungkinan : Penyesuaian terhadap perubahan
dari luar,pertumbuhan melalui diferensiasi dan fungsional,penemuan baru oleh
masyarakat.
g. Adanya konsensus
di antara para anggota masyarakat mengenai nilai kemasyarakatan tertentu.
Di dalam pendekatan struktural fungsional dikenal dengan
adanya norma– norma sosial. Karena norma sosial itulah yang membentuk struktur
sosial. Sehingga tingkah laku mereka kemudian terjalin semedekian rupa ke dalam
bentuk suatu struktur sosial tertentu. Pendekatan ini mendapat kritikan dari
David Lockwood. Anggapan dasar bahwa setiap sistem sosial memiliki
kecenderungan untuk mencapai stabilitas atau equilibrium, sehingga mengabaikan
beberapa hal – hal sebagai berikut :
· Setiap faktor sosial mengandung konflik –
konflik internal
· Ada faktor eksternal yang memperngaruhi perubahan
social
·
Suatu sistem sosial pasti mengalami konflik
·
Perubahan sosial tidak selalu berubah secara
gradual
Ruang Lingkup Gender
Gender
merupakan konstruksi masyarakat sehingga seseorang akan dibentuk oleh
masyarakat dan budayanya sejak ia dilahirkan, dengan demikian muncullah peran
apa yang dianggap pantas dan tidak pantas untuk dilakukan oleh perempuan dan
laki-laki. Hal tersebut menimbulkan adanya pemahaman bahwa perempuan berperan
dalam wilayah domestik dan laki-laki di wilayah publik maka dasar hubungan
sosial yang terjadi atas dasar peran gendernya masing-masing.
Individu terlahir sebagai laki-laki atau perempuan, tetapi ia akan dapat berperan sebagai laki-laki dan perempuan itu karena mempelajarinya. Hal ini berarti bahwa individu akan mengalami proses sosialisasi untuk memahami bahwa ia itu laki-laki atau perempuan. Kondisi tersebut tertanam secara kuat melalui proses sosialisasi melalui berbagai perantara, mulai dari media massa, sekolah, masyarakat, negara, buku sekolah dan agama.
Adanya
perbedaan jenis kelamin ini menyebabkan timbulnya perbedaan gender, keadaan
tersebut tidak menjadi masalah ketika terjadi keadilan, tetapi pada suatu saat
perbedaan tersebut mengakibatkan munculnya ketidakadilan gender (gender inequalities).
Ketidakadilan gender merupakan sistem dan struktur di mana baik laki-laki dan
perempuan menjadi korban dari sistem tersebut. Ketidakadilan gender
bermanifestasi dalam bentuk marginalisasi, subordinasi dalam keputusan politik,
stereotipe, kekerasan serta beban kerja yang berlebihan, di mana semua itu
memiliki keterkaitan satu sama lain, saling mempengaruhi dan tidak ada bentuk
manifestasi yang lebih penting daripada bentuk lainnya.
Realitas Gender di Indonesia
Adanya
ketidakadilan gender dalam sistem keluarga dapat terlihat dalam bentuk konsep
kepala keluarga, perkawinan dan perceraian. Dalam sistem pendidikan bias gender
disosialisasikan melalui bahan ajar, dan dalam tingkat pendidikan terjadi
ketidakadilan gender. Dalam sistem politik, politik cenderung dilihat sebagai
dunia laki-laki dan perempuan tidak cocok di sana. Ketidakadilan gender terjadi
dalam lembaga politik dan partai politik. Dalam sistem ekonomi, ketidakadilan
gender dapat dilihat dalam kasus buruh migran perempuan, perantau perempuan dan
pembantu rumah tangga.
TEORI FUNGSIONALISME
STRUKTURAL TALCOTT PARSONS
Sepanjang hidupnya Talcott Parsons telah berusaha
mengembangkan kerangka-kerangka teoritis. Ada perbedaan yang menyolok antara
karya-karya awal Talcott Persons dan karya-karyanya yang lebih kemudian.
Karya-karya awal Talcott Parsons lebih berhubungan dengan usahanya menbangun
teori aksi atau teori tindakan sebagaimana Nampak daam bukunya the structure of
social action (1993). Sedangkan karya-karyanya yang kemudian lebih berhubungan
dengan teori fungsionalisme structural sebagaimana diuraikan di dalam bukunya
yang berjudul the social system (1951). Pada bagian berikut ini, kita akan menguraikan beberapa pokok pikiran
penting dari talcott parsons.
a)AGIL
Fungsi diartikan sebagai segala kegiatan yang di arahkan
kepada memenuhi kebutuhan atau kebutuhan-kebutuhan dari sebuah system
(rocher, 1975: 40). Dengan mengunakan defenisi itu, Parsons
percaya bahwa ada empat persyaratan mutlak yan harus ada supaya termasuk
masyrakat bisa berfungsi. Ke empat persyaratan itu disebut AGIL. AGIL adalah
singkatan dari adaptation (A), goal attainment (G) integration (I),
dan latency (pattern
maintenance) (L). Demi keberlansungan
hidupnya, maka masyarakat harus
menjalankan fungsi-fungsi tersebut,
yakni:
Ø
Adaptasi
(adaptation): supaya masyarakat
bisa bertahan dia harus mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan dan
menyesuaikan lingkungan dengan dirinya.
Ø
Pencapai tujuan
(goal attainment): sebuah sistem harus mampu menentukan tujuannya dan
berusaha mencapai tujuan-tujuan yan teah dirumuskan itu.
Ø
Integrasi
(integration): masyarakat harus mengatur hubungan di antara komponen
–komponennya supaya dia bisa berfungsi secara maksimal.
Ø
Latensi atau pemiliharaan poa-pola yang sudah
ada: setiap masyarakat harus mempertahankan, memperbaiki, dan membaharuhi baik
motivasi individu-individu maupun pola–pola budaya yang menciptakan dan
mempertahankan motivasi-motivasi itu.
Keempat persyaratan fungsional itu mempunyai hubungan erat
dengan keempat sistem tindakan sebagai mana akan di uraikan pada bagian berikut
nanti. Sistem organisme biologis dalam sistem tindakan berhubungan dengan
fungsi adaptasi yakni menyesuaikan diri dengan lingkungan dan mengubah
lingkungan sesuai dengan kebutuhan. Sistem kepribadian melaksanakan fungsi
pencapaian tujuan dengan merumuskan tujuan dan menggerakan segala sumber daya
untuk mencapai tujuan-tujuan itu. Sistem sosial berhubungan dengan fungsi
integrasi dengan mengontrol komponen-komponen pembentuk masyarakat itu.
Akhirnya sistem kebudayaan berhubungan dengan fungsi pemeliharaan pola-pola
atau struktur-struktur yang ada dengan menyiapkan norma-norma dan niai-niai
yang memotivasi mereka dalam berbuat sesuatu.
b)Sistem
Tindakan
Konsep tentang sistem merupakan inti dari setiap diskusi
mengenai Tacott Parsons. Sistem mengandaikan adanya kesatuan antara
baian-bagian yang berhubungan satu sama lain. Kesatuan antara bagian itu pada
umumnya mempunyai tujuan tertentu. Dengan kata lain, bagian-bagian itu membentuk satu
kesatuan (sistem) demi tercapainya
tujuan atau maksud tertentu (Abercrombie cs. 1984: 22). Sebagaimana telah
disebutkan di atas, teori Parsons
mengenai tindakan, meliputi empat
sistem, yakni: sistem budaya, sistem sosial, sistem kepribadian, dan sistem organisme (aspek biologis manusia
sebangai satu sistem).
Bagaimana Parsons mendefinisikan keempat sistem itu? Pertama
adalah sistem budaya. Dalam sistem ini,
unit analisis yang paling dasar ialah tentang”arti”atau”sistem
simbolik”. Beberapa contoh dari sistem-sistem
simbolik”. Beberapa contoh dari sistem-sistem simbolik adalah kepercayaan
religius, bahasa, dan niai-nilai. Dalam tingkatan ini, Parsons memusatkan perhatiannya pada
nilai-nilai yang dihayati bersama. Konsep tentang sosialisasi, misalnya,
mempunyai hubungan dengan tingkatan analisa ini. menurut dia, sosialisasi
terjadi ketika nilai-nilai yang dihayati bersama dalam masyarakat
diinternalisir oleh anggota-anggota masyarakat itu. Dalam hal ini,
anggota-anggota suatu masyarakat membuat nilai-nilai masyarakat menjadi
nilai-nilainya sendiri. Sosialisasi mempunyai kekuatan integratif yang sangat
tinggi dalam mempertahankan kontrol sosial dan keutuhan masyarakat.
Sistem Parsons berikutnya adalah sistem sosial. Sistem ini
mendapat perhatian yang cukup besar dalam uraianya kesatuan yang paling dasar
dalam analisa ini adalah interaksi berdasarkan peran. menurut Tallcott Parsons
sistem sosial adalah interaksi antara dua
atau lebih individu di dalam suatu lingkungan tertentu. Tetapi interaksi
itu tidak terbatas antara kelompok-kelompok, institusi-institusi,
masyarakat-masyarakat, dan organisasi-organisasi
internasional. Salah satu contoh dan sistem sosial adalah universitas yang
memiliki sruktur dan bagian-baian yang berhubungan satu sama lain. sistem
sosial selalu terarah kepada equilibrium
(keseimbangan).
Sistem yang ketiga adalah sistem kepribadian. kesatuan yang
paling dasar dari unit ini adalah individu yang merupakan actor atau pelaku.
pusat perhatiannya dalam analisa ini adalah kebutuhan-kebutuhan, motif-motif,
dan sikap, sikap, seperti motivasi untuk mendapat kepuasan atau
keuntungan. sebagaimana akan kita lihat pada bab-bab berikutnya, motivasi untuk mendapat kepuasan atau
keuntungan ini berlaku juga dalam teori
konflik dan teori pertukaran. Asumsi
dasar dari kedua teori itu ialah bahwa
manusia ingat diri dan cenderung memperbesar keuntungan bagi dirinya sendiri.
Sistem yang terakhir dari keempat sistem itu ialah sistem
organisme atau aspek biologis dari manusia. kesatuan yang paling dasar dalam
sistem ini adalah manusia dalam arti biologis,
yakni aspek fisik dari manusia itu. Hal lain yang termasuk ke dalam
aspek fisik ini ialah lingkungan fisik di mana manusia itu hidup. Dalam
hubungan dengan sistem ini parsons menyebutkan secara khusus sistem syaraf dan
kegiatan motorik. Salah satu minat Parsons pada saat-saat terakhir hudupnya
iaah mengembangkan sebuah abang baru sosiologi yang disebut sosiobiologi. Dalam
studi itu ia mempelajari perilaku sosial berdasarkan hukum-hukum biologis.
c) Skema tindakan
Skema tindakan Parsons memiliki empat komponen, yakni:
v Pelaku atau aktor: aktor atau pelaku ini dapat terdiri dari seorang individu atau suatu kolektivitas. Parsons melihat aktor ini sebagai termotivisir untuk mencapai tujuan.
d) Perubahan Sosial
v Pelaku atau aktor: aktor atau pelaku ini dapat terdiri dari seorang individu atau suatu kolektivitas. Parsons melihat aktor ini sebagai termotivisir untuk mencapai tujuan.
v
Tujuan (goal): tujuan yang ingin dicapai biasanya selaras
dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat. Misalnya, aktor ingin
memperoleh gelar sarjana.
v
Situasi: tindakan untuk mencapai tujuan ini biasanya terjadi dalam
situasi ialah prasarana dan kondisi. prasarana berarti fasilitas,
alat-alat dan biaya yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Sedangkan kondisi
adalah halangan yang menghambat tercapainya tujuan. Misalnya aktor mempunyai
biaya dan kemampuan intelektual untuk kuliah guna mendapat gelar sarjana,
tetapi sayang ia bekerja purna waktu pada suatu perusahan sehingga sulit untuk
kuliah.
v
Standar-standar normatif: ini adalah skema tindakan yang paling
penting menurut Parsons. Guna mencapai tujuan, aktor harus memenuhi sejumlah
standar atau aturan yang berlaku guna memperoleh sarjana itu. Norma-norma
adalah sangat penting dalam skema tindakan Parsons. Oleh karena itu Parsons
menganggap sistem budaya sebagai hal yang paling penting dalam empat sistem
tindakan yang dikemukakannya.
Salah satu kritik yang dilancarkan terhadap karya Parsons
yang terlalu mengutamakan equilibrium ialah ia tidak bisa menjelaskan bagaimana
terjadinya perubahan sosial. hal itu bisa kelihatan dengan dengan jelas karena
dalam suatu equilibrium atau keseimbangan tidak ada ruangan untuk perubahan.
namun demikian Parsons telah menjelaskan hal itu dalam salah satu bab yang
berjudul”, proses perubahan dalam
sistem-sistem sosial”, di dalam bukunya
sosial system (1951). Konsep perubahan
sosial Parsons bersifat berlahan-lahan dan selalu dalam usaha untuk
menyesuaikan diri demi teriptanya kembali equilibrium. dengan kata lain, perubahan yang dimaksudkan oleh parsons itu
bersifat evolusioner dan bukannya revolusioner.
Konsep demikian, yakni perubahan yang bersifat evolusioner,
sebetulnya bukanlah sesuatu yang baru sama sekali. Keprihatinan para sosiolog
pada awal perkembangan sosiologi ialah berusaha untuk menjelaskan proses
transformasi yang terjadi pada masyarakat disekitar mereka. Dua revolusi besar
di eropa yakni revolusi prancis dan revolusi industri di ingris menandakan
lenyapnya keteraturan seperti yang terdapat pada masyarakat aristokratis dan
pada masyarakat agraris sebelumnya. para ilmuan yang hidup pada jaman itu tidak
henti-hentinya berfikir tentan perubahan masyarakat dari bentuk yang satu ke
bentuk lain nya berfikir tentang perubahan masyarakat dari bentuk yang satu ke
bentuk lainnya yang sama sekali baru.
Konsep tentang perubahan yang bersifat evolusioner dari
Parsons dipengaruhi oleh para pendahulunya seperti Aguste Comte, Herbert Spencer, dan Emile Durkheim. Aguste Comte yang seringkali disebut sebangai bapak
sosiologi percaya bahwa manusia berkembang melalui tiga tahap sesuai dengan
perkembangan tiga tahap masyarakat yakni,
teologis, metafisis, dan positif. kemudian Herbert spencer
mengaplikasikan teori evolusi Darwin untuk masyarakat. Dia berpendapat bahwa
sebagaimana makluk hidup, demikian juga
masyarakat berkembang dari tahap yang sederhana menuju sesuatu yang komplek
atau majemuk. Lalu Durkheim juga menjelaskan perubahan dari masyarakat yang
mekanik kepada masyarakat yang semakin organik oleh adanya kemajuan dan
pembagian kerja.
DAFTAR PUSTAKA
Ritzer, George dan barry smart. 2012. Teori sosial. Bandung:
nusamedia
Jones, Pip. 2009. Pengantar Teori-Teori Sosial, Dari Teori
Fungsionalisme Hingga Postmodernisme. Jakarta:
Yayasan obor
Nasikun, 1995. Sistem Sosial Indonesia, Rajawali Pers.
Jakarta.
Taneko.B.Soleman, 1994 Sistem Sosial Indonesia, CV.Fajar
Agung, Jakarta
Wirawan, I.B. 2012. Teori-teori Sosial dalam Tiga
Paradigma.Jakarta: Kencana Prenadamedia Grouup
Komentar
Posting Komentar