Kemajemukan di Indonesia dari Segi Pendekatan Konsensus

Pendekatan Struktural Fungsional (Structural-functional approach)

Teori fungsional juga populer disebut teori integrasi atau teori konsensus. Tujuan utama pemuatan teori integrasi, konsesus, atau fungsional ini tidak lain agar pembaca lebih jelas dalam memahamimasyarakat secara integral.
Pendekatan fungsional menganggap masyarakat terintegrasi atas dasar kata sepakat anggota-anggotanya akan nilai-nilai kemasyarakatan tertentu. General agreements ini memiliki daya yang mampu mengatasi perbedaan-perbedaan pendapat dan kepentingan di antara para anggota masyarakat. Masyarakat sebagai suatu sistem sosial, secara fungsional terintegrasi ke dalam suatu bentuk ekuilibrium. Oleh sebab itu, aliran pemikiran tersebut disebut integration approach, order aprroach, equilibrium approach, atau structura-functional approach (fungsional struktural/funggsionalisme struktural) (nasikun, 1995).
Pada mulanya, teori fungsional struktural diilhami oleh para pemikir klasik, diantaranya Socrates, Plato, Auguste Comte, Spencer, Emile Durkheim, Robert K. Merton, dan Talcott Parsons. Mereka dengan gamblangdan terperinci menuturkan bagaimana perspektif fungsionalisme memandang dan menganalisis phenomene sosial dan kultur.

Beberapa anggapan dasar dari parson dan para pengikutnya terkait pendekatan fungsionalisme sruktural, antara lain :
      a.     Masyarakat dilihat sebagai suatu sistem bulan berupa bagian – bagian yang saling berhubungan.
      b.    Hubungan pengaruh mempengarui bagian  - bagian bersifat ganda dan timbal balik.
      c.     Meskipun intergrasi sosial tidak pernah tercapai dengan sempurna, namun secara fundamental sistem sosial selalu cenderung bergerak ke arah equilibrium yang bersifat dinamis.
      d.    Meskipun ada di fungsi, ketegangan dan penyimpangan namun pada akhirnya akan teratasi       dengan sendirinya melalui penyesuaian dan proses integrasi.
      e.     Perubahan – perubahan sosial yang terjadi biasanya bersifat gradual dan tidak secara revolusioner.
      f.     Perubahan sosial timbul disebabkan oleh 3 kemungkinan : Penyesuaian terhadap perubahan dari luar,pertumbuhan melalui diferensiasi dan fungsional,penemuan baru oleh masyarakat.
      g.    Adanya konsensus di antara para anggota masyarakat mengenai nilai kemasyarakatan tertentu.

Di dalam pendekatan struktural fungsional dikenal dengan adanya norma– norma sosial. Karena norma sosial itulah yang membentuk struktur sosial. Sehingga tingkah laku mereka kemudian terjalin semedekian rupa ke dalam bentuk suatu struktur sosial tertentu. Pendekatan ini mendapat kritikan dari David Lockwood. Anggapan dasar bahwa setiap sistem sosial memiliki kecenderungan untuk mencapai stabilitas atau equilibrium, sehingga mengabaikan beberapa hal – hal sebagai berikut :
            ·        Setiap faktor sosial mengandung konflik – konflik internal
            ·      Ada faktor eksternal yang memperngaruhi perubahan social
            ·        Suatu sistem sosial pasti mengalami konflik
            ·        Perubahan sosial tidak selalu berubah secara gradual

Ruang Lingkup Gender
            Gender merupakan konstruksi masyarakat sehingga seseorang akan dibentuk oleh masyarakat dan budayanya sejak ia dilahirkan, dengan demikian muncullah peran apa yang dianggap pantas dan tidak pantas untuk dilakukan oleh perempuan dan laki-laki. Hal tersebut menimbulkan adanya pemahaman bahwa perempuan berperan dalam wilayah domestik dan laki-laki di wilayah publik maka dasar hubungan sosial yang terjadi atas dasar peran gendernya masing-masing.
  
      Individu terlahir sebagai laki-laki atau perempuan, tetapi ia akan dapat berperan sebagai laki-laki dan perempuan itu karena mempelajarinya. Hal ini berarti bahwa individu akan mengalami proses sosialisasi untuk memahami bahwa ia itu laki-laki atau perempuan. Kondisi tersebut tertanam secara kuat melalui proses sosialisasi melalui berbagai perantara, mulai dari media massa, sekolah, masyarakat, negara, buku sekolah dan agama.
            Adanya perbedaan jenis kelamin ini menyebabkan timbulnya perbedaan gender, keadaan tersebut tidak menjadi masalah ketika terjadi keadilan, tetapi pada suatu saat perbedaan tersebut mengakibatkan munculnya ketidakadilan gender (gender inequalities). Ketidakadilan gender merupakan sistem dan struktur di mana baik laki-laki dan perempuan menjadi korban dari sistem tersebut. Ketidakadilan gender bermanifestasi dalam bentuk marginalisasi, subordinasi dalam keputusan politik, stereotipe, kekerasan serta beban kerja yang berlebihan, di mana semua itu memiliki keterkaitan satu sama lain, saling mempengaruhi dan tidak ada bentuk manifestasi yang lebih penting daripada bentuk lainnya.

Realitas Gender di Indonesia
            Adanya ketidakadilan gender dalam sistem keluarga dapat terlihat dalam bentuk konsep kepala keluarga, perkawinan dan perceraian. Dalam sistem pendidikan bias gender disosialisasikan melalui bahan ajar, dan dalam tingkat pendidikan terjadi ketidakadilan gender. Dalam sistem politik, politik cenderung dilihat sebagai dunia laki-laki dan perempuan tidak cocok di sana. Ketidakadilan gender terjadi dalam lembaga politik dan partai politik. Dalam sistem ekonomi, ketidakadilan gender dapat dilihat dalam kasus buruh migran perempuan, perantau perempuan dan pembantu rumah tangga.

TEORI FUNGSIONALISME STRUKTURAL TALCOTT PARSONS

Sepanjang hidupnya Talcott Parsons telah berusaha mengembangkan kerangka-kerangka teoritis. Ada perbedaan yang menyolok antara karya-karya awal Talcott Persons dan karya-karyanya yang lebih kemudian. Karya-karya awal Talcott Parsons lebih berhubungan dengan usahanya menbangun teori aksi atau teori tindakan sebagaimana Nampak daam bukunya the structure of social action (1993). Sedangkan karya-karyanya yang kemudian lebih berhubungan dengan teori fungsionalisme structural sebagaimana diuraikan di dalam bukunya yang berjudul the social system (1951). Pada bagian berikut ini,   kita akan menguraikan beberapa pokok pikiran penting dari talcott parsons.

a)AGIL
      Fungsi diartikan sebagai segala kegiatan yang di arahkan kepada memenuhi kebutuhan atau kebutuhan-kebutuhan dari sebuah system (rocher,  1975: 40).  Dengan mengunakan defenisi itu, Parsons percaya bahwa ada empat persyaratan mutlak yan harus ada supaya termasuk masyrakat bisa berfungsi. Ke empat persyaratan itu disebut AGIL. AGIL adalah singkatan dari adaptation  (A),  goal attainment  (G) integration  (I),   dan latency  (pattern maintenance)  (L). Demi keberlansungan hidupnya,  maka masyarakat harus menjalankan fungsi-fungsi tersebut,  yakni:
Ø  Adaptasi  (adaptation):  supaya masyarakat bisa bertahan dia harus mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan dan menyesuaikan lingkungan dengan dirinya.
Ø  Pencapai tujuan  (goal attainment): sebuah sistem harus mampu menentukan tujuannya dan berusaha mencapai tujuan-tujuan yan teah dirumuskan itu.
Ø  Integrasi  (integration): masyarakat harus mengatur hubungan di antara komponen –komponennya supaya dia bisa berfungsi secara maksimal.
Ø  Latensi atau pemiliharaan poa-pola yang sudah ada: setiap masyarakat harus mempertahankan, memperbaiki, dan membaharuhi baik motivasi individu-individu maupun pola–pola budaya yang menciptakan dan mempertahankan motivasi-motivasi itu.
      Keempat persyaratan fungsional itu mempunyai hubungan erat dengan keempat sistem tindakan sebagai mana akan di uraikan pada bagian berikut nanti. Sistem organisme biologis dalam sistem tindakan berhubungan dengan fungsi adaptasi yakni menyesuaikan diri dengan lingkungan dan mengubah lingkungan sesuai dengan kebutuhan. Sistem kepribadian melaksanakan fungsi pencapaian tujuan dengan merumuskan tujuan dan menggerakan segala sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan itu. Sistem sosial berhubungan dengan fungsi integrasi dengan mengontrol komponen-komponen pembentuk masyarakat itu. Akhirnya sistem kebudayaan berhubungan dengan fungsi pemeliharaan pola-pola atau struktur-struktur yang ada dengan menyiapkan norma-norma dan niai-niai yang memotivasi mereka dalam berbuat sesuatu.

b)Sistem Tindakan
      Konsep tentang sistem merupakan inti dari setiap diskusi mengenai Tacott Parsons. Sistem mengandaikan adanya kesatuan antara baian-bagian yang berhubungan satu sama lain. Kesatuan antara bagian itu pada umumnya mempunyai tujuan tertentu. Dengan kata lain,  bagian-bagian itu membentuk satu kesatuan  (sistem) demi tercapainya tujuan atau maksud tertentu (Abercrombie cs. 1984: 22). Sebagaimana telah disebutkan di atas,  teori Parsons mengenai tindakan,  meliputi empat sistem,  yakni: sistem budaya,  sistem sosial,  sistem kepribadian,  dan sistem organisme (aspek biologis manusia sebangai satu sistem).
      Bagaimana Parsons mendefinisikan keempat sistem itu? Pertama adalah sistem budaya. Dalam sistem ini,  unit analisis yang paling dasar ialah tentang”arti”atau”sistem simbolik”.  Beberapa contoh dari sistem-sistem simbolik”. Beberapa contoh dari sistem-sistem simbolik adalah kepercayaan religius,  bahasa,  dan niai-nilai. Dalam tingkatan ini,  Parsons memusatkan perhatiannya pada nilai-nilai yang dihayati bersama. Konsep tentang sosialisasi, misalnya, mempunyai hubungan dengan tingkatan analisa ini. menurut dia, sosialisasi terjadi ketika nilai-nilai yang dihayati bersama dalam masyarakat diinternalisir oleh anggota-anggota masyarakat itu. Dalam hal ini, anggota-anggota suatu masyarakat membuat nilai-nilai masyarakat menjadi nilai-nilainya sendiri. Sosialisasi mempunyai kekuatan integratif yang sangat tinggi dalam mempertahankan kontrol sosial dan keutuhan masyarakat.
      Sistem Parsons berikutnya adalah sistem sosial. Sistem ini mendapat perhatian yang cukup besar dalam uraianya kesatuan yang paling dasar dalam analisa ini adalah interaksi berdasarkan peran. menurut Tallcott Parsons sistem sosial adalah interaksi antara dua  atau lebih individu di dalam suatu lingkungan tertentu. Tetapi interaksi itu tidak terbatas antara kelompok-kelompok, institusi-institusi, masyarakat-masyarakat,  dan organisasi-organisasi internasional. Salah satu contoh dan sistem sosial adalah universitas yang memiliki sruktur dan bagian-baian yang berhubungan satu sama lain. sistem sosial selalu terarah kepada equilibrium  (keseimbangan).
      Sistem yang ketiga adalah sistem kepribadian. kesatuan yang paling dasar dari unit ini adalah individu yang merupakan actor atau pelaku. pusat perhatiannya dalam analisa ini adalah kebutuhan-kebutuhan,  motif-motif,  dan sikap,  sikap,  seperti motivasi untuk mendapat kepuasan atau keuntungan. sebagaimana akan kita lihat pada bab-bab berikutnya,  motivasi untuk mendapat kepuasan atau keuntungan  ini berlaku juga dalam teori konflik dan teori  pertukaran. Asumsi dasar dari  kedua teori itu ialah bahwa manusia ingat diri dan cenderung memperbesar keuntungan bagi dirinya sendiri.
      Sistem yang terakhir dari keempat sistem itu ialah sistem organisme atau aspek biologis dari manusia. kesatuan yang paling dasar dalam sistem ini adalah manusia dalam arti biologis,  yakni aspek fisik dari manusia itu. Hal lain yang termasuk ke dalam aspek fisik ini ialah lingkungan fisik di mana manusia itu hidup. Dalam hubungan dengan sistem ini parsons menyebutkan secara khusus sistem syaraf dan kegiatan motorik. Salah satu minat Parsons pada saat-saat terakhir hudupnya iaah mengembangkan sebuah abang baru sosiologi yang disebut sosiobiologi. Dalam studi itu ia mempelajari perilaku sosial berdasarkan hukum-hukum biologis.

c)    Skema tindakan
Skema tindakan Parsons memiliki empat komponen,  yakni:
      v   Pelaku atau aktor: aktor atau pelaku ini dapat terdiri dari seorang individu atau suatu kolektivitas. Parsons melihat aktor ini sebagai termotivisir untuk mencapai tujuan.
            v  Tujuan  (goal): tujuan yang ingin dicapai biasanya selaras dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat. Misalnya,  aktor ingin memperoleh gelar sarjana.
            v  Situasi: tindakan untuk mencapai tujuan ini biasanya terjadi dalam situasi ialah prasarana dan kondisi. prasarana berarti fasilitas,  alat-alat dan biaya yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Sedangkan kondisi adalah halangan yang menghambat tercapainya tujuan. Misalnya aktor mempunyai biaya dan kemampuan intelektual untuk kuliah guna mendapat gelar sarjana,  tetapi sayang ia bekerja purna waktu pada suatu perusahan sehingga sulit untuk kuliah.
            v  Standar-standar normatif: ini adalah skema tindakan yang paling penting menurut Parsons. Guna mencapai tujuan, aktor harus memenuhi sejumlah standar atau aturan yang berlaku guna memperoleh sarjana itu. Norma-norma adalah sangat penting dalam skema tindakan Parsons. Oleh karena itu Parsons menganggap sistem budaya sebagai hal yang paling penting dalam empat sistem tindakan yang dikemukakannya.

d)   Perubahan Sosial
      Salah satu kritik yang dilancarkan terhadap karya Parsons yang terlalu mengutamakan equilibrium ialah ia tidak bisa menjelaskan bagaimana terjadinya perubahan sosial. hal itu bisa kelihatan dengan dengan jelas karena dalam suatu equilibrium atau keseimbangan tidak ada ruangan untuk perubahan. namun demikian Parsons telah menjelaskan hal itu dalam salah satu bab yang berjudul”,  proses perubahan dalam sistem-sistem sosial”,  di dalam bukunya sosial system  (1951). Konsep perubahan sosial Parsons bersifat berlahan-lahan dan selalu dalam usaha untuk menyesuaikan diri demi teriptanya kembali equilibrium. dengan kata lain,  perubahan yang dimaksudkan oleh parsons itu bersifat evolusioner dan bukannya revolusioner.
      Konsep demikian, yakni perubahan yang bersifat evolusioner, sebetulnya bukanlah sesuatu yang baru sama sekali. Keprihatinan para sosiolog pada awal perkembangan sosiologi ialah berusaha untuk menjelaskan proses transformasi yang terjadi pada masyarakat disekitar mereka. Dua revolusi besar di eropa yakni revolusi prancis dan revolusi industri di ingris menandakan lenyapnya keteraturan seperti yang terdapat pada masyarakat aristokratis dan pada masyarakat agraris sebelumnya. para ilmuan yang hidup pada jaman itu tidak henti-hentinya berfikir tentan perubahan masyarakat dari bentuk yang satu ke bentuk lain nya berfikir tentang perubahan masyarakat dari bentuk yang satu ke bentuk lainnya yang sama sekali baru.
      Konsep tentang perubahan yang bersifat evolusioner dari Parsons dipengaruhi oleh para pendahulunya seperti Aguste Comte,  Herbert Spencer,  dan Emile Durkheim. Aguste Comte  yang seringkali disebut sebangai bapak sosiologi percaya bahwa manusia berkembang melalui tiga tahap sesuai dengan perkembangan tiga tahap masyarakat yakni,  teologis,  metafisis,  dan positif. kemudian Herbert spencer mengaplikasikan teori evolusi Darwin untuk masyarakat. Dia berpendapat bahwa sebagaimana makluk hidup,  demikian juga masyarakat berkembang dari tahap yang sederhana menuju sesuatu yang komplek atau majemuk. Lalu Durkheim juga menjelaskan perubahan dari masyarakat yang mekanik kepada masyarakat yang semakin organik oleh adanya kemajuan dan pembagian kerja.


DAFTAR PUSTAKA
Ritzer, George dan barry smart. 2012. Teori sosial. Bandung: nusamedia
Jones, Pip. 2009. Pengantar Teori-Teori Sosial, Dari Teori Fungsionalisme Hingga Postmodernisme. Jakarta:  Yayasan obor
Nasikun, 1995. Sistem Sosial Indonesia, Rajawali Pers. Jakarta.
Taneko.B.Soleman, 1994 Sistem Sosial Indonesia, CV.Fajar Agung, Jakarta
Wirawan, I.B. 2012. Teori-teori Sosial dalam Tiga Paradigma.Jakarta: Kencana Prenadamedia Grouup


Komentar

Postingan populer dari blog ini

FLOWCHART & PROGRAM LOGIN PADA BAHASA C

MAKALAH PT. INDOSAT Tbk

IBD - Kesukaan dalam seni